Find Us On Social Media :

Cerita para Istri Terpidana Kasus Marsinah: "Tuhan akan Mengungkap Pelaku Sebenarnya"

By Moh. Habib Asyhad, Selasa, 1 Mei 2018 | 16:30 WIB

Intisari-Online.com - Mereka yakin, suami masing-masing tak bersalah.

"Semua itu bohong dan fitnah," ujar seorang di antaranya. Demi membebaskan sang suami, sampai ada yang minta bantuan "orang pintar".

Toh pengadilan tetap menyatakan suami mereka bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara antara 12-17 tahun—meski akhirnya mereka dibebaskan.

Begini cerita para istri terpidana kasus Marsinah yang dimuat Tabloid Nova edisi 10 Juli 1994.

Semua datang begitu mendadak. Tanpa tanda dan firasat apa pun, sang suami mendadak direnggut dari sisi mereka.

Itulah yang dialami Ny. Suprayogi, Ny. Rukiyati, Ny. Yuliana, dan Ny. Yudi Susanto.

Mereka ini adalah istri Suprayogi, Suwono, Widayat, serta Yudi Susanto, sebagian dari terdakwa kasus pembunuhan Marsinah yang pada awalnya dijatuhi hukuman antara 12 hingga 17 tahun penjara.

Baca juga: Mun'im Idries: Buruh Marsinah Mati Ditembak Aparat

"Bayangkan, siang tanggal 1 Oktober 1993 itu Mas Wono mestinya sudah pulang dari jaga di PT CPS Porong," kisah Rukiyati, waktu itu 36 tahun, pada NOVA, Selasa, 28 Juni 1994.

Suwono, suami Rukiyati, bekerja sebagai satpam di pabrik itu. Memang, lanjut Rukiyati, "Sebelumnya adik saya yang juga bekerja di CPS bercerita, ada petugas datang memeriksa ke pabrik. Tapi saya sama sekali enggak curiga bahwa merekalah yang 'menjemput'suami saya.”

Namun setelah sekian hari Suwono belum juga kembali, Rukiyati mulai cemas.

"Saya tanya ke teman-teman satpamnya di pabrik. Tapi mereka juga enggak tahu," tutur Rukiyati yang terus mencari tanpa lelah.

Si bungsu tak diberi tahu