Find Us On Social Media :

Cerita para Istri Terpidana Kasus Marsinah: "Tuhan akan Mengungkap Pelaku Sebenarnya"

By Moh. Habib Asyhad, Selasa, 1 Mei 2018 | 16:30 WIB

Tinggal di pabrik

"Bohong! Itu semua fitnah!" ujar Ny. Yudi Susanto berapi-api di sela-sela sidang putusan terhadap suaminya di PN Surabaya, Kamis, 30 Juni 1994.

Hari itu ia memang terlihat lebih tegang ketimbang biasanya. Sama sekali ia tak mau diganggu, meski oleh keluarganya sekalipun.

Sejak suaminya ditahan, Ny. Yudi memang otomatis mengambil alih pekerjaan suaminya sebagai pimpinan pabrik PT CPS di Rungkut dan Porong—yang kini sudah terkubur lumpur Lapindo.

Baca juga: (Foto) Ada Tangan-tangan Penuh Luka dari para Buruh Ini di Balik 'Keindahan' Produk-produk Apple

"Saya dan anak-anak bahkan terpaksa tinggal di pabrik," ungkapnya saat itu.

Hal ini karena rumah mereka di Jalan Puspita, Surabaya, dijadikan barang bukti. Sebab, sesuai dakwaan, di rumah itulah Marsinah disiksa dan dibunuh.

Selama sidang, Ny. Yudi berusaha tampil tegar. Bahkan ia tak bereaksi ketika hakim ketua menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara.

Tapi itu cuma sesaat. Beberapa menit kemudian, emosinya tak terbendung lagi. Dan menangislah dia sembari bergegas meninggalkan ruang sidang.

Di halaman, ia berjumpa kembali dengan suaminya yang tengah dikawal menuju mobil tahanan. Yudi segera memeluk istrinya. Sambil berpelukan, mereka menangis.

Tak ada sepatah kata pun yang terucap hingga petugas memisahkan mereka dan meminta Yudi masuk ke mobil tahanan.

Melayani rias pengantin